PERTUMBUHAN EKONOMI MENURUT ABU FADHL JAFAR AD DIMASYQI

A. Pendahuluan
            Dewasa ini, ekonomi sudah sangat menjadi hal yang sangat penting dengan berkembangnya ilmu ekonomi maka kemajuan sebuah negara dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Dalam konteks negara, pertumbuhan ekonomi suatu negara sering kali menjadi tolak ukur dari pertumbuhan suatu negara karena pertumbuhan ekonomi negara sendiri erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat sebuah negara.
            Selain itu, perkembangan ekonomi yang ada sekarang ini tidak terlepas dari jasa para ahli ekonomi di masa lalu. Dari sekian banyak pemikiran ekonomi Islam, masih sangat sedikit yang mengenal pemikiran ekonomi salah satu ulama besar yang hidup pada abad 5 & 6 Hijriah, yaitu pemikiran ekonomi Abu Ja’far Al-Fadhl Ad Dimasyqi. Pada masanya jauh sebelum para pencetus teori ekonomi yang kita kenal pada saat, Ad-Dimasyqi telah menghasilkan karya yang penting dalam mengulas permasalahan ekonomi modern saat ini dalam bukunya al-isyarah ila mahasin at-tijarah. Dalam bukunya dipaparkan beberapa hal penting berkaitan dengan masalah ekonomi yaitu; pengertian uang, fungsi uang, pengklasifikasian pedagang, aturan-aturan dalam berdagang serta pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya penulis ingin mengkaji pemikiran beliau.
B. Pembahasan
1. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
            Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.     
             Ad-Dimasyqi membentangkan teori pertumbuhan dengan menjelaskan perlunya merealisasikan surplus antara pendapatan dan konsumsi. Secara rinci ia uraikan hal ini dalam konteks individual dalam skala mikroekonomi dan dalam konteks negara dalam skala makroekonomi menurutnya, surplus antara pendapatan dan konsumsi merupakan modal pokok pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tanpa adanya surplus perekonomian negara akan stagnan, dan akhirnya ambruk. Meskipun perhatiannya sebenarnya hanya terfokus pada kondisi ideal yaitu pendapatan lebih besar dari pada konsumsi, tetapi ia juga menggambarkan kondisi-kondisi yang mungkin terjadi dalam perekonomian, seperti kondisi di mana pendapatan sama dengan konsumsi; dan kondisi paling buruk yang harus dihindari yaitu pendapatan lebih kecil dari pada konsumsi.

Salman Abdun Nashiir/Mahasiswa Pasca Sarjana KTTI-UI/Peminatan Ekonomi Syariah

D. Referensi
Basri, Ikhwan Abidin, 2008, Menguak Pemikiran Ekonomi Ulama Klasik, Solo: PT Aqwan Media Profetika

Comments

Popular posts from this blog

Pemberdayaan lembaga filantropi islam