Oleh
Salman
Abdun Nashiir
A. Pendahuluan
Kebijakan fiscal adalah kebijakan
yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempengaruhi tinggi rendahnya
pendapatan nasional melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Tinggi rendahnya
jumlah penerimaan negara lebih banyak ditentukan oleh pembayaran pajak dari
masyarakat dan kemudian hasil pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai
pengeluaran pemerintah.[1]
Dalam hal ini penulis ingin mengambil salah satu
pemikiran Ibnu Kholdun. Ibnu Khaldun merupakan anggota dari keluarga aristocrat yang lahir di
Tunisia pada tahun 732 H. Ibnu Kholdun sudah ditakdirkan untuk menduduki jabatan
tertinggi dalam administrasi negara dan mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian
politik di Afrika Utara. Oleh karena itu maka tak heran jika Ibnu Kholdun memiliki
pengamatan yang baik terhadap keuangan negara dan politiknya.
Karyanya yang paling fenomenal adalah Mukaddimah merupakan
volume pertama dari Al-Ibar telah banyak menjadi rujukan teori-teori
sosial dan ekonomi.
B. Pembahasan
1. Pengeluaran Pemerintah
Dalam
lingkup makronya, negara juga merupakan faktor produksi yang penting. Dengan
pengeluarannya, negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya negara
membuat produksi menjadi lesu. Berkaitan dengan ini Ibnu Khaldun berpendapat
bahwa dalam konteks pengeluaran negara, pemerintah diperbolehkan untuk
melakukan pembelanjaan negara. Pembelanjaan yang dimaksud Ibnu Khaldun disini
adalah dalam hal pembangunan infrastruktur, pembangunan infrastruktur yang
dilakukan pemerintah adalah untuk meningkatkan populasi penduduk yang secara
tidak langsung akan meningkatkan produksi. Walaupun berpendapat peningkatan
produksi dapat dilakukan dengan pembangunan infrastruktur tapi ia tidak
menafikan bahwa peningkatan produksi haruslah diiringi dengan ketertiban dan
kestabilan politik. Hal ini dikarenakan ketertiban dan ketidakstabilan politik
menurut Ibnu Khaldun akan menyebabkan timbulnya kekacauan dan perang sebaliknya
adanya ketertiban dan kestabilan politik akan menimbulkan rasa aman masyarakat
untuk menabung.Selain itu,kestabilan politik akan berdampak pada peningkatan
produksi karena dengan hal ini masyarakat tidak merasa khawatir akan adanya
faktor ketidakstabilan politik yang akan mempengaruhi usaha mereka. Oleh
karenanya selain pembelanjaan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur,
pemerintah juga dapat melakukan pembelanjaan untuk menjaga ketertiban dan
kestabilan politik negara.
Pemerintah
menurut Ibnu Khaldun dapat melakukan pembelanjaan demi menjaga sisi permintaan
pasar, dengan adanya pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah sendiri maka
secara tidak langsung hal itu akan mendorong terjadinya produksi. Ibnu Khaldun
menambahkan bahwa pemerintah adalah penyebab dari makmurnya sebuah kota, karena
pemerintah yang letaknya detak dengan kota itu akan menumpahkan uang ke kota
itu. Hal ini akan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota itu dikarenakan
jumlah uang yang beredar dikota itu meningkat. Sebaliknya, apabila pemerintah
menghentikan belanjanya maka yang terjadi adalah bisnis akan merosot dan laba
komersil akan turun karena kekurangan modal.
2. Pajak
Pajak
merupakan sumber pendapatan pemerintah, karena uang yang dibelanjakan
pemerintah berasal dari penduduk melalui pemungutan pajak. Berkenaan dengan hal
ini Ibnu Khaldun berpendapat bahwasanya pembebanan yang kecil akan menghasilkan
pendapatan yang besar sebaliknya pembebanan yang besar akan menghasilkan
pendapatan yang kecil.
Ibnu Khaldun mengilustrasikan dalam
kasus pertama bila pembebanan pajak atas penduduk rendah maka penduduk akan
memiliki tenaga dan hasrat untuk bekerja. Selain itu, perusahaan akan
berkembang dan naik karena pembebanan pajak yang rendah itu. Dalam proses
selanjutnya perusahaan yang telah berkembang dan naik itu akan mengalami
kenaikan biaya operasional perusahaannya dikarenakan jumlah iuran individu naik
dan kenaikan pembebanan pajak terhadap individu maka akibatnya adalah pendapat
pajak pemerintah akan naik.
Dalam ilustrasi kasus kedua bila kasus
pertama berkelanjutan secara terus menerus maka biaya operasional semakin besar
dikarenakan jumlah iuran individu dan beban individu naik secara besar-besaran
maka pendapatan pajak akan lebih tinggi sehubungan dengan meningkatnya
kebutuhan-kebutuhan dan pajak barang mewah. Pembebanan pajak yang semakin
tinggi dan melampaui batas kewajaran akan berakibat pada penurunan minat
masyarakat dalam berusaha karena bila membandingkan pengeluaran dan pajaknya
dari pada penghasilan dan pendapatan mereka serta laba yang dihasilkan sangat
sedikit maka masyarakat akan kehilangan harapan. Karena banyaknya masyarkat
yang mengundurkan diri dari aktivitas usaha maka pendapatan pajak akan turun,
karena beban individu turun dan yang lebih parahnya menurut Ibnu Khaldun
peradaban akan hancur karena kemauan usaha pada masyarakat hilang.
Ibnu Khaldun menambahkan bahwa
pemerintah yang melakukan aktivitas komersil akan merugikan penduduk dan
mengganggu pendapatan pajak. Ia menggambarkan bahwa persaingan antar individu
dalam berusaha saja sudah menghabiskan financial mereka. Apabila pemerintah
yang secara financial lebih dari mereka bersaing dengan mereka maka sudah dapat
dipastikan tidak seorangpun dari mereka yang akan mendapat keinginannya. Hal
ini secara tidak langsung akan mematikan usaha.[2]
C. Kesimpulan
Kebijakan fiscal yang mempunyai
peranan penting dalam tinggi rendahnya pendapatan nasional. Dalam hal ini
kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah melalui pengeluaran dan pajak.
Ibnu Khaldun berkaitan dengan hal ini berpendapat bahwa pemerintah dapat
melakukan pembelanjaan dalam rangka peningkatan infrastrustur, serta menjaga
ketertiban dan kestabilan politik untuk mendorong perekonomian. Selain itu
pemerintah diharuskan untuk melakukan pembelanjaan dalam rangka menjaga sisi
permintaan pasar yang mana hal ini akan meningkatkan produksi daerah itu.
Berkenaan dengan pajak Ibnu Kholdun berpendapatan bahwa pajak yang kecil akan
mendorong produksi masyarakat sebaliknya pajak yang berlebihan akan mengurangi
produksi masyarakat yang pada akhirnya akan menghancurkan peradaban dikarenakan
kemauan usaha masyarakat hilang. Berkenaan dengan aktivitas pemerintah dalam
bidang komersil, Ibnu Khaldun melarang pemerintah untuk aktif bersaing dengan
masyarakat dalam bidang produksi karena menurutnya keuntungan akan sangat
dipengaruhi oleh faktor modal. Dalam hal ini modal yang lebih besar adalah
milik pemerintah, dari sini sudah dapat dilihat bahwa aktifitas pemerintah
dalam bidang komersil akan mematikan usaha masyarakat.
Comments
Post a Comment